Header Ads

Header ADS

Leon Dozan Kapok, Minta Maaf ke Rinoa Saat Dijenguk di Penjara


Rinoa Aurora mengaku sempat menjenguk Leon Dozan yang sedang ditahan di Polres Jakarta Pusat. Ia ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dan penghinaan terhadap institusi Polri.
Leon disebut meminta maaf kepada Rinoa saat mereka bertemu. Ia mengaku salah hingga berjanji tidak akan melakukan kekerasan kepada Rinoa lagi.

"Sudah [bertemu Leon], kebetulan karena ada keperluan di Polres. Jadi, kebetulan ketemu. Di situ dia minta maaf," ujar Rinoa Aurora dalam Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Rabu (6/12).

Bahkan, kata Rinoa, Leon mengklaim kejadian yang menimpanya ini membuat dirinya berubah.

"Dia bilang, 'Rinoa, aku minta maaf. Aku enggak akan mengulangi lagi. Aku mau bilang terima kasih banyak sama kamu. Kalau bukan karena kamu, mungkin aku enggak akan berubah'," kata Rinoa mengulang ucapan Leon.

Hal serupa diungkapkan ibunda Rinoa, Yuliana Assad, yang mengaku sempat ikut menjenguk Leon di penjara. Leon mengaku kapok karena sudah melakukan kekerasan terhadap Rinoa.

"Ketemu. Dia bilang, 'Maafkan Leon, Tante. Leon sudah bersalah. Leon kapok, enggak akan ulangi lagi,'" ungkap Yuliana.

Hingga akhirnya Rinoa memutuskan berdamai dengan Leon dalam kasus dugaan kekerasan itu. Ia mengaku sempat sulit memaafkan kejadian tersebut, tetapi akhirnya memilih mengikuti kata hati.

Rinoa juga mengungkapkan kesepakatan damai tersebut turut didorong dari ajaran orang tua. Ia akhirnya meyakini memaafkan terduga pelaku kekerasan bukan berarti kalah.

"Sulit [memaafkan] awalnya karena aku harus mensinkronisasi otak dan hati, tapi akhirnya aku memilih untuk mengikuti kata hati," ujar Rinoa.

"Karena, ajaran dari orang tua aku memaafkan itu tidak hina, memaafkan itu bukan berarti kalah," lanjutnya.

Sementara itu, keputusan damai antara Rinoa Aurora dan Leon Dozan tertulis dalam surat perjanjian yang dibuat oleh kedua pihak. Dalam surat itu, pihak Rinoa sepakat damai dengan mengajukan beberapa syarat terhadap Leon Dozan yang masih berstatus tersangka.

Meski demikian, hingga kini belum ada kabar terbaru terkait status tersangka Leon. Putra Willy Dozan itu masih ditahan Polres Jakarta Pusat meski kepolisian telah menerima surat perdamaian.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan. Hal itu membuat polisi harus berkoordinasi lebih dulu dengan kejaksaan terkait kesepakatan damai tersebut.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.